Ciuman Dengan Pacar Di Bulan Ramadhan



shababonaizah.com Seorang mahasiswi bercerita tentang temannya bercumbu dengan pacarnya di bulan Ramadhan. Pada saat ramadhan kemaren temen saya melakukan zina (berciuman)dg pacarnya, kalo dihitung bisaterjadi 4 kali kesempatan,dan pernah sekali karena nafsunya hingga dia junub. Dia sekarang sadar dan sangat menyesal,dia pengen menebus kesalahan tersebut,bagaimana caranyakarena setahu dia, kalo puasa ramadhan batal dengan disengaj amaka tidak bisa diganti? Kalo misal hukum ttg harus puasa2 bulan berturut2,apakah jd 8 bulan karena dilakukan 4 kali,jg tentang dia hanya pada 1 kali kesempatan aja sampai
junub bagaimana? yang diganti hanya yang junub tersebut (1kali) atau 4 kali kesempatan yang telah dia lakukan. kalo harus memberi makan fakir miskin, apakah 60 orang jugadikalikan 4? memberi makan itu,sekali makan ato dalam sehari(3x)? dan yang diberi harus orang miskin ato bisa yang laen, seperti anak yatim dalam panti asuhan atau yang lainnya.
Dia sekarang bener-bener sangat menyesal hingga selalu merasa bersalah,bahkan jika dia sholat, dia sangat merasa malu kepadaNya karena telah berbuat seperti itu. Yang jelas bila seseorang membatalkan puasanya, baik dengan alasan yang syar’i maupun yang tidak syar’i, maka dia punya kewajiban untuk menggantinya.
Yang membedakannya hanya bila alasan membatalkan puasa itut idak syar’i seperti kasus yang Anda ceritakan, maka ituadalah perbuatan dosa. Tapi tetap harus diganti. Sedangkanbila alasannya syar’i seperti karena sakit atua safar, maka halitu merupakan keringanan yang Allah SWT berikan. Tapi tetap harus diganti juga. Baca juga Bercumbu dengan Istri Tak Batalkan Puasa(?)
Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan bila membatalkan puasa karena sengaja, tidak bisa diganti dengan puasa qadha’. Seseorang tetap wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan ramadhan,apapun alasan tidak puasanya. Tentang hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut, itu hanya dalam kasushubungan seksual.
Sedangkan bila tidak terjadi hubunganseksual, maka tidak ada kewajiban seperti itu. Jadi yang harus dilakukan oleh teman Anda dalam masalah ini adalah :
  1. Mengganti puasanya yang batal dengan berpuasasebanyak hari yang ditinggalkannya. Bukan dengan puasa 2bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin.
  2. Karena dia telah melakukan maksiat yaitu berciuman dengan wanita yang bukan istrinya, maka dia telah melakukan dosa. Apalagi dilakukannya di dalam bulan ramadhan, bulan yang sebenarnya untuk menahan hawa nafsu.
Hal yang harus dikerjakannya adalah bertobat dan memohon ampunan. Selama seorang manusia masih hidup,maka selama itu pula masih terbuka pintu taubat untuknya. Dosa apapun yang pernah dilakukannya, pastilah Allah SWT akan ampuni bila memang dia meminta ampun secara tulus, ikhlas dan dari dalam lubuk hati terdalam.
Allah SWT tidak pernah ‘sakit hati’ atas dosa hambanya dan tidak akan dibuat susah. Bahkan meski hamba-Nya datang dengan setumpuk dosa besar yang pernah dilakukannya, namun Dia pasti mengampuninya bila meminta ampunan. Juga tidak akan menghukum hamba-Nya itu dengan hukuman yang tidak mampu dipikulnya. Termasuk tidak menerima amal kebajikannya. Maha suci Allah dari sifat demikian.
Dengarlah firman Allah SWT dalam hadits qudsi :
Dari Anas bin Malik ra berkata,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman,”Wahai anak Adam, selama kamu berdoa dan berharap kepada-Ku, maka Aku mengampuni dosa-dosa lampaumu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, meski dosamu sepenuh langit,namun bila kamu meminta ampun kepada-Ku, pastilah Kuampuni dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, meski kamu datang kepada Ku dengan dosa sepenuh bumi namun bila kamu menemui-Ku tanpa syirik kepaa-Ku, maka Akuakan mendatangimu dengan ampunan sepenuh itu juga.(HR. At-Tirmizy).
Namun minta ampun itu bukan sembarang minta ampun, melainkan sebuah tobat yang nashuha, yang tidak akan diulanginya lagi.
Wallahu A`lam Bish-shawab

4 komentar:

  1. sungguh terlalu ya kalau sampai seperti itu , bagi yang suami istri aja gak boleh begitu disiang hari apalagi yang belum menikah. nice info

    ReplyDelete
  2. yah begitulah,,, mudah-mudahan kita di selamatkan

    ReplyDelete
  3. Mau nannya dnk, dosa apa tidak kalo sepasang kekasih memcium bibir pasangan.a di bln ramadhan tetapi d.mlm hari.
    Tetapi tidah sampai ke hubungan seksual, dy hanya mengecup bibir pasangan.a ja. Dosa atau tidak ya

    ReplyDelete
  4. Mau nnya donk klw misalkan pasangan yg masih pacaran berciumam bibir di bulan ramadhan tetapi d.mlm hari apakan haru mandi besar or mandi junub,, tetapi mreka ciuman.a tidak sampai melakukan seksual hanya ciuman bibir sekitar 1 detik..
    Tlong jawaban.a ya

    ReplyDelete

Copyright © 2014 Dunia Naeta All Right Reserved